PENGELOLAAN Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini tidak lagi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, melainkan langsung kabupaten/kota.
Mengingat pengelolaan anggaran untuk pendidikan ini rawan penyelewengan, Kemendiknas menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP).
Hal tersebut juga diharapkan dilaksanakan diseluruh provinsi dan kabupaten/kota penerima BOS. Terkait permasalahan tersebut, Kepala Disdik Riau, HM Wardan mengaku belum melaksanakannya. Hanya saja, jika hal tersebut memang merupakan imbauan, Disdik akan melakukan kerja sama itu.
‘’Kita belum melakukan kerja sama dengan BPKP. Namun jika itu memang baik dan instruksi dari Kemendiknas, kita akan melakukannya guna menjaga pelaksanaan pengelolaan BOS berjalan dengan baik dan transparan,’’ terangnya.
Menurut Wardan, pelaksanaan pengawasan dengan melibatkan BPKP merupakan hal yang baik.
Kegiatan tersebut juga menjadi sebuah komitmen Pemprov Riau untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, pengelolaan BOS juga bisa dikawal sehingga sesuai dengan tujuan dari Kemendiknas untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sementara itu, untuk penggunaan dana BOS, Wardan mengharapkan bisa digunakan secara maksimal untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
‘’Kita harapkan dana BOS yang tahun ini dikelola langsung oleh kabupaten/kota benar-benar digunakan sebaik mungkin. Karena itu, jangan sampai ada dana BOS yang diselewengkan. Dengan kerja sama yang dijalin dengan BPKP nantinya kita bisa mengurangi indikasi tersebut,’’ terangnya.(rnl)
Riau Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar