Berlarut-larutnya polemik mobil dinas mantan anggota DPRD dan mantan pejabat Riau menuai kekecewaan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Kasiaruddin.
Di mana menurutnya dalam rapat koordinasi pembahasan ini, sudah disepakati agar petugas penertiban mengambil langkah tegas terhadap mantan anggota DPRD Riau dan mantan pejabat itu.
‘’Mengenai mobil dinas mantan anggota DPRD Riau dan mantan pejabat Riau itu, kita baru melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Satpol PP dan Biro Perlengkapan.
Dalam rapat disepakati agar langkah tegas harus diambil jika cara persuasif tidak lagi bisa diterapkan,’’ papar Kasiaruddin kepada Riau Pos akhir pekan lalu.
Menurutnya, cara-cara persuasif sudah dilakukan tim penertiban aset daerah. Upaya ini dilakukan dengan memberikan peringatan melalui surat resmi sebanyak tiga kali kepada mantan pejabat dan mantan wakil rakyat Riau itu. Namun langkah persuasif masih belum menemukan titik terang.
‘’Saya juga heran, dalam rapat koordinasi sudah disepakati, agar tim tetap menjalankan tugas dengan cara persuasif. Tetapi kalau tidak berhasil juga, maka harus ditempuh cara tegas dengan penarikan paksa atau langkah tegas lainnya, tetapi ini yang belum dijalankan,’’ ujarnya.
Seharusnya kata Kasiaruddin, tidak ada lagi negosiasi antara tim penertiban dengan target mantan anggota dewan dalam penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut.(rio)
Riau pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar