Puluhan Ribu pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti tahapan seleksi sudah mengetahui kelulusannya atau tidak.
Meski begitu, tahapan untuk menjadi PNS tidak hanya sampai pada pengumumuman tersebut, karena masih ada tahapan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang akan dilaksanakan 11-18 Januari. Bahkan jika hingga 18 Januari yang dinyatakan sebagai jadwal pendaftaran terakhir tidak mendaftarkan diri, panitia menyatakan mereka mengundurkan diri atau gugur.
Untuk mereka yang nilainya di bawah ranking yang lulus, kemungkinan akan menjadi PNS masih terbuka lebar. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau tidak akan membiarkan jabatan tersebut kosong dan akan diisi.
Meski begitu, hal ini masih perlu dikoordinasikan dengan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) guna mendapatkan legalitas hal tersebut.
Demikian dikatakan Kepala BKD Riau, Said Saqlul Amri kepada Riau Pos, Selasa (12/1) di Pekanbaru. Menurutnya, tahapan selanjutnya pelamar yang dinyatakan lulus harus melampirkan syarat-syarat seperti legalisir ijazah, tanda pengenal serta kelengkapan lainnya. Semua tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk kelengkapan persyaratan.
Terkait dengan kemungkinan kekosongan yang terjadi andai saja ada pengunduran diri, Saqlul mengaku akan disampaikan kepada Men-PAN agar dapat diupayakan mengsisi kekosongan.
Terkait banyaknya tudingan adanya indikasi kecurangan saat pengumuman kelulusan CPNS, Saqlul mengaku tidak pernah terjadi. Pengunduran yang terjadi tenyata bukan pengunduran melainkan ada keterlambatan saat scoring yang dilaksanakan FTUI di Jakarta. Seluruh tahapan scoring baru tuntas pada pukul 02.00 WIB Senin pagi.
Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Riau, Syamsurizal mengakui memang tahapan dilaksanakan dengan benar dan melibatkannya. Saat diundung ke FTUI, dia juga mengakui turut hadir menyaksikan proses scoring yang dilaksankan dengan alat yang serba cangih tersebut. Dia juga mengaku sudah menyakiskan bahwa seluruh tahapan scoring memang dilakasanakan dalam kondisi steril.
Posko Pengaduan
BKD Riau membuka posko pengaduan peserta CPNS 2010. Langkah ini dilakukan untuk menerima dan menanggapi keluhan dan tanda tanya masyarakat akan keakuratan data dalam proses penerimaan CPNS 2010.
BKD Riau membuka posko pengaduan peserta CPNS 2010. Langkah ini dilakukan untuk menerima dan menanggapi keluhan dan tanda tanya masyarakat akan keakuratan data dalam proses penerimaan CPNS 2010.
‘’Kita sudah mencoba menerapkan transparansi dalam mencantumkan hasil seleksi CPNS 2010. Jika ada peserta yang komplain mengenai hasil kelulusan PNS ini, kita akan menanggapinya. Silahkan saja datang ke Kantor BKD Riau untuk menyampaikan protesnya kepada kita secara langsung,’’ ujar Kabid Pengembangan Pegawai T Fazly Redwan, kepada Riau Pos, Selasa (11/1) di ruang kerjanya.
Saat ditanyakan mengenai pengaduan yang diperoleh selama proses pengumuman berlangsung, dia mengatakan hingga Selasa (11/1) pukul 11.17 WIB pihaknya belum menerima laporan. Kendati demikian pihaknya tetap siap menerima aspirasi selama jam kerja.(rnl)
Sumber : Riau Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar